Anda Pengunjung ke:
593223
sejak November 2007
 
  Sabtu, 27 Juni 2009 | 23:39:30 | 532 klick!
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Harus Lebih Baik

kpusumut.org-Medan, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution mengingatkan agar pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang dapat berjalan lebih baik dari Pemilu Legislatif. Hal itu disampaikan dihadapan seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Dharma Deli Medan, Sabtu (27/6).

Dalam pertemuan yang digelar sejak pagi itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution yang didampingi keempat anggota lainnya yakni, Turunan B Gulo, Surya Perdana, Sirajuddin Gayo dan Nurlela Djohan memberikan pengarahan terkait persiapan Pilpres yang tinggal beberapa hari lagi.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembicaraan kesiapan KPU Kabupaten/kota dalam menerima logistik kelengkapan TPS yang akan disalurkan mulai Senin (29/6) mendatang. Pasalnya, hingga kini hampir keseluruhan KPU Kabupaten/kota tinggal menunggu logistik dari KPU Provinsi dan sebagian kekurangan logistik dari KPU Pusat.

Salah satu logistik akan dikirimkan adalah kelengkapan untuk formulir model C di TPS. Untuk Pilpres mendatang, masing-masing TPS akan mendapatkan formulir model C sebanyak 9 rangkap. Keseluruhannya harus diisi petugas KPPS dan didistribusikan sesuai dengan peruntukkannya, Misalnya untuk saksi, panwaslap, PPS, PPK dan KPU Kabupaten/kota. Begitu juga dengan formulir lainnya untuk ditingkat PPS, PPK dan Kabupaten/kota harus benar-benar diisi sesuai dengan peraturan KPU.

Selain itu, rapat yang turut dihadiri oleh operator komputer dari masing-masing KPU Kabupaten/kota juga membahas persiapan pelaksanaan pilpres terkait penggunaan teknologi IT. Anggota KPU Sumut Divisi Sosialisasi, IT dan SDM, Sirajuddin Gayo dalam pertemuan itu mengingatkan agar masing-masing KPU Kabupaten/kota segera menyerahkan daftar nomor telepon masing-masing Ketua KPPS agar segera didaftarkan untuk proses pengiriman hasil penghitungan suara pada hari H pelaksanaan Pilpres kepada KPU Pusat.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif seluruh KPU Kabupaten/kota diminta segera melakukan rapat guna melakukan penetapan perolehan kursi masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih. ”Kita harapkan selesai sebelum pelaksanaan pilres,”ujar Irham.

Namun, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution mengingatkan agar KPU Kabupaten/kota terlebih dahulu memastikan dokumen pelaporanan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. (red)

 
Kirim ke teman

  KPU Provinsi Sumatera Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 35 Medan Telp. (061) 4538610; 4532415; 4532378 Fax: (061) 4538606
Copyright © 2007 by kpu sumut